Jadi saya akan ngebahas mengenai konflik terlebih dahulu
A. Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. dan biasanya masalah yang ditimbulkan akan bertentangan dengan orang atau sekolompok lain yang menimbulkan efek tidak setuju satu sama lain..
B. Dampak Konflik ada sisi positif dan negatifnya
Dampak konflik positif yaitu
• Membuat organisasi tetap hidup dan harmonis.
• Berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan.
• Melakukan adaptasi, sehingga dapat terjadi perubahan dan per-baikan dalam sistem dan prosedur, mekanisme, program, bahkan tujuan organisasi.
• Memunculkan keputusan-keputusan yang bersifat inovatif.
• Memunculkan persepsi yang lebih kritis terhadap perbedaan pendapat.
B. Dampak Konflik ada sisi positif dan negatifnya
Dampak konflik positif yaitu
• Membuat organisasi tetap hidup dan harmonis.
• Berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan.
• Melakukan adaptasi, sehingga dapat terjadi perubahan dan per-baikan dalam sistem dan prosedur, mekanisme, program, bahkan tujuan organisasi.
• Memunculkan keputusan-keputusan yang bersifat inovatif.
• Memunculkan persepsi yang lebih kritis terhadap perbedaan pendapat.
Dampak konflik yang negatif yaitu :
• Menghambat komunikasi.
• Mengganggu kohesi (keeratan hubungan).
• Mengganggu kerjasama atau “team work”.
• Mengganggu kohesi (keeratan hubungan).
• Mengganggu kerjasama atau “team work”.
• Mengganggu proses produksi, bahkan dapat menurunkan produksi.
• Menumbuhkan ketidakpuasan terhadap pekerjaan.
• Individu atau personil menga-lami tekanan (stress), mengganggu konsentrasi menimbulkan kecemasan, mangkir, menarik diri, frustrasi, dan apatisme..
• Menumbuhkan ketidakpuasan terhadap pekerjaan.
• Individu atau personil menga-lami tekanan (stress), mengganggu konsentrasi menimbulkan kecemasan, mangkir, menarik diri, frustrasi, dan apatisme..
C. Negosiasi
Negosiasi menurut Ivancevich (2007) sebuah proses dimana dua pihak atau lebih yang berbeda pendapat berusaha mencapai kesepakatan. Menurut Sophia (2008), Negosiasi merupakan suatu proses tawar menawar antara pihak- pihak yang terlibat dalam konflik, Sedangkan Robbins (2008), menyimpulkan negosiasi adalah dimana dua pihak atau lebih melakukan pertukaran barang atau jasa dan berupaya untuk menyepakati nilai tukarnya
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa negosisasi adalah suatu upaya yang dilakukan antara pihak pihak yang berkonflik dengan maksud untuk mencari jalan keluar sehingga dapat menyelesaikan pertentangan demi mencapai kebaikan bersama .
D. Negosiasi strategi manajemen antara lain
1. Negosiasi menang - kalah . ( Win - Lose)
Pandangan kalsik menyatakan bahwa negosiasi terjadi dalam sebuah bentuk permainan yang nilai totalnya adalah nol, artinya apapun yang terjadi pada negosiasi pastilah salah satu pihak akan menang, dan pihak lainnya akan kalah atau bisa dikenal dengan perdekatan distributif ( Ivancevich 2007)
2. Negosiasi Menang- menang ( Win Win )
Pendekatan yang sama-sama menguntungkan atau pendekatan integratif, dalam bernegosiasi memberikan cara pandang yang berbeda, Negosiasi menang - menang adalah pendekatan penjumlahan positif, Situasi penjumlahan positif adalah pendekatan di mana setiap pihak mendapatkan keuntungan tanpa harus merugikan pihak lain (Ivancevich 2007)
3. Negosiasi Kalah - kalah ( Lose- Lose )
Pandangan konflik ini adalah bersifat kompromi di mana setiap pihak - pihaknya mengambil keputusan bersama untuk mengorbankan hal yang di permasalahkan untuk kepentingan bersama.
Contoh dari konflik ini adalah sengketa lahan yang akan dibangun untuk lapangan yang dimana pihak yang berkonflik tidak mau mengalah untuk pembuatan lapangan tersebut untuk itu kedua belah pihak perlu melakukan kompromi untuk mengatasi atas permasalahan ini dengan kedua-duanya berkorban untuk kepentingan bersama.
E. Proses Negosiasi
Whenever your're in conflict with someone, there's one factor that can make the difference between damaging your relationship deepening it. That factor is attitude - William James
1. Negosiasi menang - kalah . ( Win - Lose)
Pandangan kalsik menyatakan bahwa negosiasi terjadi dalam sebuah bentuk permainan yang nilai totalnya adalah nol, artinya apapun yang terjadi pada negosiasi pastilah salah satu pihak akan menang, dan pihak lainnya akan kalah atau bisa dikenal dengan perdekatan distributif ( Ivancevich 2007)
2. Negosiasi Menang- menang ( Win Win )
Pendekatan yang sama-sama menguntungkan atau pendekatan integratif, dalam bernegosiasi memberikan cara pandang yang berbeda, Negosiasi menang - menang adalah pendekatan penjumlahan positif, Situasi penjumlahan positif adalah pendekatan di mana setiap pihak mendapatkan keuntungan tanpa harus merugikan pihak lain (Ivancevich 2007)
3. Negosiasi Kalah - kalah ( Lose- Lose )
Pandangan konflik ini adalah bersifat kompromi di mana setiap pihak - pihaknya mengambil keputusan bersama untuk mengorbankan hal yang di permasalahkan untuk kepentingan bersama.
Contoh dari konflik ini adalah sengketa lahan yang akan dibangun untuk lapangan yang dimana pihak yang berkonflik tidak mau mengalah untuk pembuatan lapangan tersebut untuk itu kedua belah pihak perlu melakukan kompromi untuk mengatasi atas permasalahan ini dengan kedua-duanya berkorban untuk kepentingan bersama.
E. Proses Negosiasi
Robbins (2008) menjelaskan tahap-tahap negosiasi sebagai berikut:
1. Persiapan dan
perencanaan :sebelum bernegosiasi perlu mengetahui apa tujuan dari Anda
bernegosiasi dan memprediksi rentangan hasil yang mungkin diperoleh dari
“paling baik” hingga “paling minimum bisa diterima”.
2. Penentuan aturan dasar:
begitu selesai melakukan perencanaan dan menyusun strategi, selanjutnya mulai
menentukan aturan-aturan dan prosedur dasar dengan pihak lain untuk negosiasi
itu sendiri. Siapa yang akan melakukan perundingan? Di mana perundingan akan
dilangsungkan? Kendala waktu apa, jika ada , yang mungkin akan muncul? Pada
persoalan-persoalan apa saja negosiasi dibatasi? Adakah prosedur khusus yang
harus diikuti jika menemui jalan buntu? Dalam fase ini, para pihak juga akan
bertukar proposal atau tuntutan awal mereka.
3. Klarifikasi dan
justifikasi: ketika posisis awal sudah saling dipertukarkan, baik pihak pertama maupun kedua akan memaparkan, menguatkan, mengklarifikasi, mempertahankan, dan
menjustifikasi tuntutan awal.
4. Penutupan dan
implementasi : tahap akhir dalam negosiasi adalah memformalkan kesepakatan yang
telah dibuat serta menyusun prosedur yang diperlukan untuk implementasi dan
pengawasan pelaksanaan.
Negosiasi Menggunakan Pihak Ketiga
Pihak ketiga dilibatkan saat pihak-pihak yang bernegosiasi mengalami jalan
buntu,adakalanya pihak ketiga sengaja dilibatkan sejak awal proses negosiasi.
Dalam keadaan apapun, negosiasi yang melibatkan pihak ketiga semakin banyak
digunakan.
Ivancevich(
2007: 63) salah satu tipologi menyebutkan setidaknya terdapat empat macam
intervensi pihak ketiga yang mendasar:
1. Mediasi adalah situasi
di mana pihak ketiga yang netral menggunakan penalaran, pemberian usulan, dan
persuasi dalam kapasitasnya sebagai fasilitator. Para mediator ini
memfasilitasi penyelesaian masalah dengan mempengaruhi bagaimana pihak-pihak
yang terlibat dalam negosiasi berinteraksi. Para mediator tidak memiliki
otoritas yang mengikat, pihak-pihak yang terlibat bebas mengacuhkan usaha
mediasi ataupun rekomendasi yang dibuat oleh pihak ketiga
2 Arbitrase adalah situasi
di mana pihak ketiga memiliki wewenang memaksa terjadinya kesepakatan. Robbins
( 2008 ) kelebihan arbitrase dibanding mediasi adalah bahwa arbitrase selalu
menghasilkan penyelesaian.
3. Konsiliasi adalah
seseorang yang dipercaya oleh kedua pihak dan bertugas menjembatani proses
komunikasi pihak-pihak yang bersitegang. Seorang konsiliator tidak memiliki
kekuasaan formal untuk mempengaruhi hasil akhir negosiasi seperti seorang
mediator.
4 Konsultasi adalah
situasi di mana pihak ketiga, yang terlatih dalam isu konflik dan memiliki
keterampilan penyelesaian konflik, berupaya memfasilitasi pemecahan
permasalahan dengan lebih memusatkan hubungan antarpihak ketimbang isu-isu yang
substantif.